Perpanjangan Downtime Layanan e-Faktur

Website Development Setting Tool  - mohamed_hassan / Pixabay
mohamed_hassan / Pixabay

Melalui website resminya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan kembali bahwa untuk menjaga sistem dan meningkatkan kualitas layanan, Direktorat TIK DJP akan melakukan pemeliharaan infrastruktur. Kegiatan tersebut berpotensi menyebabkan perpanjangan downtime pada layanan aplikasi perpajakan e-Faktur yaitu:

  • e-Faktur Desktop
  • e-Faktur Host-to-Host
  • e-Faktur Web Based

Layanan tersebut tidak dapat diakses sementara waktu pada hari Jumat – Sabtu, 26-27 November 2021 Pukul 17.00 s.d. 08.00 WIB. Pengumuman tersebut ditujukan agar masyarakat pengguna layanan DJP dapat mengantisipasi pada rentang waktu tersebut.


Categories: Tax Alert

Artikel Terkait